Posted by: ari8 on: October 17, 2008
Hendarman juga sudah memerintahkan jajaran Jamwas Kejagung yakni pengawasan fungsional untuk melakukan pemeriksaaan kepada Ratmadi.
Hendarman menambahkan, hukuman untuk Ratmadi tergantung tingkat kesalahannya. “Ada ringan, sedang dan berat, seperti pecat. Kalau yang lebih lagi disidangkan kalau ada buktinya, tapi itu tergantung nanti alat buktinya,” jelas Hendarman.
Kasus ini merebak setelah rekaman pembicaraan antara Ratmadi dengan kepala panitia lelang Pemda Boalemo Subhan Umar beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, Kajari mengungkapkan kekesalannya pada bupati dan sejumlah kepala dinas terkait tidak memperoleh upeti setara polisi.
Dalam rekaman itu, Ratmadi tidak mau jika diberi uang di bawah Rp 50 juta dari kepala dinas PU Kimpraswil Boalemo, Gorontalo.
Ratmadi lalu mengancam akan menangkap sejumlah kepala dinas terkait di daerah tersebut yang terindikasi sebagai pelaku korupsi dalam beberapa proyek.